Terduga Makar Yang Ditangkap Polisi Ada Indikasi Dompleng Aksi 212

Posted by

Mengejar Pelaku Makar

Sebanyak 10 orang yang ditangkap pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (2/12/2016) dini hari tdai, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui mereka dijerat atas kasus yang berbeda, mulai dari dugaan makar, penghinaan simbol negara, dan hate speech.

Kepala Biro Penerbangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, ada indikasi terduga makar memanfaatkan momen aksi Super Damai 212 untuk melancarkan niatnya. BACA : Subhanallah... Wanita Ini Tulis Ulang Al Quran Pakai Tinta Emas Salama 3 Tahun

"Bisa jadi mereka memanfaatkan momen (aksi 212) ini digunakan," kata Rikwanto saat ditemui di Kompleks Mabes Polri, Jumat (2/12/2016).

Rikwanto menambahkan, pihak Polri belum bisa memastikan perihal indikasi pemanfaatan momen ini karena pihak penyidik masih terus mendalami kasus ini.

"Kita tunggu hasil pemeriksaanya," tambahnya. BACA : Isu Soal Makar 2 Desember Akhirnya Terungkap, Bukan Kelompok Islam. Tapi Ini Dia...

Sementara perihal penetapan tersangka, Polri yakin sudah sesuai prosedur hukum. Apa lagi sebelum menangkap dan menetapkan tersangka, korps Bhayangkara lebih dulu melakukan pemantauan selama lebih dari setengah bulan.

"Penyidik cukup mengumpulkan bukti - bukti yang ada," tegas Rikwanto. BACA : Kronologi Hasil Test DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh

Sebagai informasi, 10 orang ditangkap Polri ada Jumat dini hari ini. Diketahui salah satunya adalah Rachmawati Soekarnoputri, yang diduga melakukan tindak pidana makar.

Baca terus artikel Merpatitempur.com dan dapatkan informasi mengenai Berita terbaruBiodata ArtisKesehatanAndroidK-Drama dan masih banyak lagi. Lihat di bawah yang ingin anda baca... Terima kasih..


Blog, Updated at: Jumat, Desember 02, 2016

0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR SPAM dan LIVE LINK AKAN DIHAPUS ADMIN...!!!