Langkah Yang Dilakukan Ketika Pengemudi Atau Penegndara Merasa Tidak Bersalah Namun Tetap Ditilang
BEKASI - Tidak bisa dipungkiri pengemudi kerap terpancing emosi saat sedang berkendara tiba - tiba diberhentikan oleh polisi. Salah satu contohnya, terjadi beberapa hari lalu, dimana seorang perempuan pengemudi mengamuk kepada polantas yang memberhentikannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Road Safety Consultant Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika diberhentikan oleh polantas dalam keadaan melanggar ataupun tidak, sebaiknya pengemudi tetap menepikan kendaraan. BACA : 10 Fakta Satu - Satunya Anak Perempuan Presiden Jokowi
"Tetap harus berhenti dulu. Bagaimana kondisinya, mau dia salah atau nggak. Kalaupun salah sebaiknya mengakui kesalahan. Namun, jika merasa tidak bersalah lalu tetap ditilang enggak perlu langsung emosi. Kan tetap bisa dengan cara baik," ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) ini menambahkan, jika merasa kurang puas dengan sikap petugas yang menilang, pengemudi atau pengendara bisa melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DIV Propam) Polri dengan membawa cukup bukti. BACA : Woow...!!! Pulang Syuting Rio (Anak Jalanan) Dibekuk Polisi
Dan penulis pun berbagi tips ketika pengemudi atau pengendara yang merasa tidak bersalah ketika ingin ditilang :
1. Catat Identitas Polisi
Mintalah identitas petugas, mulai dari nama, pangkat, hingga tempatnya berdinas. Ini menjadi pegangan dan bukti ketika pengemudi merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas.
2. Foto
Foto menjadi bukti kuat yang bisa digunakan ketika merasa tidak bersalah namun disalahkan. Hindari mengambil wajah polisi yang menilang karena bisa saja dianggap mengintimidasi. Pengemudi cukup mengambil foto kendaraan yang ditilang dengan background lokasi kejadian yang jelas. Sebisa mungkin ambil angle dengan background yang mudah dikenali lokasinnya, seperti gedung atau lainnya.
3. Minta Surat Tilang
Jika pengemudi merasa tidak bersalah, mintalah ke petugas untuk menilang dengan slip merah. Dengan slip tersebut pengemudi bisa melanjutkan ke tahap persidangan dan membayar denda sesuai dengan pasal yang dilanggar. Namun, jika pengemudi mengakui kesalahannya maka bisa meminta slip biru untuk memudahkan proses penyelesaian karena yang bersangkutan bisa langsung mentrasfer di bank tanpa repot ikut persidangan.
4. Jangan Emosi
Bagaimanapun juga emosi dan melawan petugas menunjukkan ketidaksantunan dalam berkendara. Selai itu, emosi dan penyerangan bisa membuat macet jalanan dan hanya mempermalukan diri di hadapan banyak orang.
Semoga bermanfaat dan berhati - hatilah dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas dan semoga selamat sampai tujuan.
Baca terus artikel Merpatitempur.com dan dapatkan informasi mengenai Berita terbaru, Biodata Artis, Kesehatan, Android, K-Drama dan masih banyak lagi. Lihat di bawah yang ingin anda baca... Terima kasih..
0 komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR SPAM dan LIVE LINK AKAN DIHAPUS ADMIN...!!!